Lihat Semua : infografis

[UPDATE] CARA Mudah Cek NIK Secara Online


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 290.714


Indonesiabaik.id - Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional.

Bagaimana caranya mengetahui NIK terdaftar atau tidak?

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, kini masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil. Pertama, bisa mengecek melalui Call Center Hallo Dukcapil di nomor 1500-537.

Kemudian, masyarakat juga bisa cek melalui pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS  Cek#KTP#NIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota

Akses terakhir yang bisa dilakukan adalah melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah di Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ada di alamat @ccdukcapil.



Infografis Terkait