Lihat Semua : infografis

Staf Khusus Hingga Penasihat Presiden Periode 2024-2029


Dipublikasikan pada one month ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 4.981


Indonesiabaik.id — Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden di Istana Negara, Jakarta pada Selasa, 22 Oktober 2024. Presiden Prabowo bertugas memimpin pengucapan sumpah para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden.

Pelantikan Utusan, Staf, Hingga Penasihat Presiden

Adapun pelantikan Penasihat Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden. 

Untuk pelantikan Utusan Khusus didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Periode Tahun 2024-2029.

Sementara, pelantikan Staf Khusus Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 75/M Tahun 2024 tentang Pengangkatan Staf Khusus Presiden.

Daftar Penasihat Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Wiranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan;

  2. Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan;

  3. Dudung Abdurachman, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan;

  4. Purnomo Yusgiantoro, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi;

  5. Muhadjir Effendy, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji; dan

  6. Terawan Agus Putranto, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan.

Daftar Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Muhamad Mardiono, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan;

  2. Setiawan Ichlas, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan;

  3. Miftah Maulana Habiburrahman, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan;

  4. Raffi Farid Ahmad, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni;

  5. Ahmad Ridha Sabana, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital;

  6. ⁠Mari Elka Pangestu, sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral; dan

  7. Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

Staf Khusus Presiden yang dilantik oleh Presiden Prabowo antara lain:

  1. Yovie Widianto



Infografis Terkait