Lihat Semua : infografis

Siapa Saja yang Termasuk Kontak Erat?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 11.291


Indonesiabaik.id - Untuk mencegah peningkatan drastis infeksi corona ini, pengetatan protokol kesehatan harus dilakukan termasuk dalam pelacakan kasus kontak erat.

Apa sebenarnya pengertian kontak erat?

Melansir Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, kontak erat merupakan orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probabel atau kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan.

Ada empat kriteria kontak erat, yaitu

  1. Kontak tatap muka atau berdekatan dengan kasus konfirmasi dalam radius 1 meter selama 15 menit atau lebih
  2. Sentuhan fisik langsung dengan pasien kasus konfirmasi (seperti bersalaman, berpegangan tangan, dll)
  3. Orang yang memberikan perawatan langsung terhadap kasus konfirmasi tanpa menggunakan APD yang sesuai standar
  4. Situasi lainnya yang mengindikasikan adanya kontak berdasarkan penilaian risiko lokal yang ditetapkan oleh tim penyelidikan epidemiologi setempat.

Menemukan Kontak Erat

Untuk menemukan kontak erat dapat dilakukan dengan:

  1. Periode kontak pada kasus probabel atau konfirmasi yang bergejala (simptomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum gejala timbul hingga 14 hari setelah gejala timbul (atau hingga kasus melakukan isolasi)
  2. Periode kontak pada kasus konfirmasi yang tidak bergejala (asimtomatik) dihitung sejak 2 hari sebelum pengambilan swab dengan hasil positif sampai 14 hari setelahnya (atau hingga kasus melakukan isolasi).


Infografis Terkait