Lihat Semua : infografis

Kereta Luar Biasa, Transportasi Khusus di Tengah Corona


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 3.760


PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) untuk berbagai rute mulai tanggal 12 sampai 31 Mei 2020. Pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) dikhususkan bagi masyarakat yang dikecualikan bukan sebagai angkutan mudik lebaran.

Syarat Pembelian Tiket

Untuk dapat membeli tiket, calon penumpang harus melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan itu di antaranya menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lain yang sah, serta dokumen pendukung lain sesuai peraturan. Bila sudah lengkap, calon penumpang melapor ke Posko Gugus Tugas Covid-19 di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas. Bila sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapat Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap. 

Surat izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan. Setiap penumpang yang akan menggunakan KLB pun wajib mengenakan masker, bersuhu tubuh di bawah 38° C, membawa tiket, identitas asli, serta Surat Izin dari Satgas Covid-19. Penumpang yang akan berangkat, tapi tak memenuhi persyaratan, dilarang naik kereta api. Tiket akan dikembalikan 100%. 

Rute yang Dilayani

Adapun 3 rute yang dilayani adalah:

  1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Utara)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi
  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)

  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi

  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp750.000 dan Ekonomi Rp 400.000

  1. Gambir - Surabaya Pasarturi pp (Lintas Selatan)

  • Rangkaian: 4 Kereta Eksekutif dan 4 Kereta Ekonomi

  • Kapasitas yang dijual: 264 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)

  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi

  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 750.000 dan Ekonomi Rp 450.000

  1.  Bandung - Surabaya Pasarturi pp

  • Rangkaian: 3 Kereta Eksekutif dan 3 Kereta Ekonomi

  • Kapasitas yang dijual: 198 Tempat Duduk (50% dari total tempat duduk tersedia)

  • Stasiun Naik/Turun Penumpang: Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi

  • Tarif jarak terjauh: Eksekutif Rp 630.000 dan Ekonomi Rp 440.000



Infografis Terkait