Lihat Semua : infografis
Desain Paspor Baru, Indonesia Banget
Dipublikasikan pada one month ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rahayu Saraswati / Desain : Irfan Nur Rahman / View : 1.258 |
Indonesiabaik.id - Peluncuran desain baru paspor Indonesia diresmikan langsung Menkumham Yasonna Laoly. Kendati telah diluncurkan, desain baru paspor Indonesia baru mulai berlaku pada 2025. Melihat desain baru paspor Indonesia, terdapat sejumlah perbedaan dari sebelumnya. Bukan hanya warna sampul, tapi ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. .
masa berlaku paspor desain baru selama 10 tahun dan paspor desain lama 5 tahun namun Mulai tanggal 12 Oktober 2022 Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan masa berlaku paspor yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.
warna yang digunakan pada desain baru pada paspor Indonesia punya nuansa merah dan putih, menggantikan nuansa warna hijau kebiruan pada desain lama paspor.
Pembaruan dari segi visual mengambil tema wastra Indonesia, 33 kain-kain yang berasal dari ragam budaya Indonesia, menjadi bagian dari visual desain baru Paspor Republik Indonesia ini.
Selain itu pembaruan dari segi fitur keamanan paspor yang menggunakan teknologi terbaru dan telah disesuaikan dengan standar dan regulasi dari Internasional Civil Aviation Organization (ICAO). ada juga kombinasi fitur keamanan yang diterapkan dalam desain baru paspor, yaitu sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Lalu, bagian biodata paspor yang terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating pada permukaannya.
kertas pada buku paspor Indonesia desain baru dipasangi pengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang dipakai adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultra violet. Tinta itu juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.
Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi