Lihat Semua : infografis

Cara Terbaru Dapatkan QR code PeduliLindungi Bagi Perusahaan


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 80.190


Indonesiabaik.id - Melakukan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi menjadi salah satu syarat untuk masuk ke fasilitas umum, pusat perbelanjaan, tempat makan, maupun lokasi publik lainnya. Karena itu, perusahaan maupun pemilik usaha harus menyediakan barcode di pintu masuk.

Adapun cara baru bagi perusahaan untuk mendapatkan kode QR tersebut yakni pemilik usaha perlu melakukan registrasi melalui laman DTO Kemkes.

Bagaimana cara mendapatkannya?

  1. Registrasi akun via: cmsreg.dto.kemkes.go.id (nantinya akan diminta mengisi nama, email, nomor HP, kategori, nama tempat atau gedung, nama instansi atau perusahaan, dan alamat)
  2. Tunggu sampai akun di verifikasi
  3. Buat password untuk aktivasi akun
  4. Login akun via cms.pedulilindungi.id
  5. Masukkan detil informasi tempat/lokasi
  6. Download dan cetak poster QR Code.


Infografis Terkait