Lihat Semua : infografis

Cara Mudah Buat Tanda Tangan Elektronik


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 25.298


Indonesiabaik.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai pemanfaatan tanda tangan digital penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Melalui tanda tangan digital yang terverifikasi, pemalsuan dan manipulasi dokumen di ranah digital dapat diminimalisasi. 

Tanda Tangan Elektronik

Melalui akun instagramnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membagikan cara membuat tanda tangan elektronik.  Kemenkominfo merekomendasikan setidaknya 7 aplikasi penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui oleh pemerintah (Kemenkominfo) diantaranya adalah:

  1. PrivyID
  2. iOTENTIK
  3. Balai Sertifikasi Elektronik
  4. VIDA
  5. PERURI
  6. Digisign
  7. TekenAja!

Adapun cara membuat tanda tangan elektronik adalah

  1. Akses salah satu dari 7 Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang diakui Kemenkominfo diatas
  2. Registrasikan diri dan identitas (termasuk foto KTP, NIK, alamat email, nomor telepon dan lain-lain.
  3. Verifikasi nomor telepon dan alamat email
  4. Atur kata sandi sesuai ketentuan
  5. Mulai gunakan tanda tangan elektronik


Infografis Terkait