Lihat Semua : infografis

Cara Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 15.607


Indonesiabaik.id - Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Cara Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

  1. Verifikasi Data
  1. Login MySAPK
  2. Pilih Pemuktahuran Data Mandiri
  3. Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat
  4. Lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan
  5. Kirim pengajuan
  6. Unduh bukti pemutakhiran data mandiri
  7. Selesai melakukan pemutakhiran data mandiri

 

  1. Perubahan Data
  1. Login MySAPK
  2. Pilih update data mandiri
  3. Pilih Unor verifikasi
  4. Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat
  5. Tambah atau edit data yang tidak sesuai
  6. Unggah dokumen pendukung
  7. Periksa kembali usulan pemutakhiran data mandiri
  8. Kirim pengajuan
  9. Unduh bukti pemutakhiran data mandiri
  10. Pantau progress verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Pemutakhiran data ini sendiri bertujuan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data ASN sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.



Infografis Terkait