Lihat Semua : infografis

Cara Cek Kendaraan Sudah Pernah Uji Emisi atau Belum


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 30.211


Indonesiabaik.id - Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan. Oleh karena itu, rupanya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan cara mudahnya dengan menyediakan aplikasi e-uji emisi.

Untuk mengecek apakah kendaraan Anda pernah melakukan uji emisi atau belum, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Cek Uji Emisi yang bisa di-download melalui Google Play Store (Android).

Cara Cek Sudah Uji Emisi atau Belum

Untuk mengecek uji emisi mobil atau motor di DKI Jakarta, langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Pertama-tama download aplikasi E-Uji Emisi, lalu buka dan tidak perlu membuat akun atau Login
  2. Pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
  3. Masukkan plat nomor kendaraan yang dimiliki
  4. Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi
  5. Jika belum, akan muncul informasi “Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan”

Untuk melakukan pengujian, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan tiga fitur di aplikasi E-Uji Emisi yaitu fitur "Pendaftaran Kendaraan" dan "Bengkel Uji Emisi".



Infografis Terkait