Lihat Semua : infografis
Buat Watermark Saat Kirim File KTP! Level: Advance
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 13.665 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyarankan masyarakat agar memberi watermark saat membagikan data KTP elektronik. Hal itu untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi warga untuk hal-hal yang negatif.
Namun, ada cara untuk membuat watermark yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diotak-atik sama oknum tidak bertanggungjawab.
Buat Watermark KTP Lebih Advanced
Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri menjadi salah satu dokumen penting karena sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal. Agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, melindungi data pribadi perlu dilakukan.
Kementerian Kominfo melalui akun instagramnya, @kemenkominfo, memberikan tips membuat watermark di scan KTP yang lebih advanced dan mungkin lebih susah diedit sama pihak-pihak tidak bertanggungjawab agar lebih aman
- Buka aplikasi untuk mengedit foto
- Tambahkan teks yang berisi keterangan scan
Misalnya SCAN KTP PADA 05-09-2021 UNTUK VERIFIKASI E-WALLET
- Atur ukuran dan posisi teks agar tidak menutupi informasi penting
- Turunkan opacity atau transparansi teks agar informasi dan watermarknya masih sama-sama bisa terbaca