Lihat Semua : videografis

Syarat Mudik Bagi ASN


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.217

indonesiabaik.id - Mudik lebaran tahun ini diperbolehkan bagi setiap kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN).

Syarat ASN Mudik 2022

Sejumlah aturan yang harus dipatuhi oleh ASN yang hendak mudik. Berikut beberapa hal yang oerlu diperhatikan;

  • ASN boleh mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah hari libur nasional atau cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah.
  • Selain itu, ASN juga dilarang melakukan kegiatan buka puasa bersama dan juga melaksanakan open house pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
  • Dan yang terpenting, para ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, berlibur, dan kepentingan lain di luar dinas.


Videografis Terkait