Lihat Semua : videografis

Pengunjung TN Komodo Dibatasi


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.126

indonesiabaik.id — Kuota pengunjung Taman Nasional Komodo bakal dibatasi.

Kenapa Harus Dibatasi?

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut, tujuan pembatasan kuota itu yaitu untuk menjaga kelestarian populasi komodo.

Satwa komodo menjadi salah satu warisan alam dunia yang memiliki nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV).

Sehingga, pelestarian komodo perlu dijaga, baik kelestarian satwanya maupun kelestarian ekosistemnya, khususnya di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Jumlah Pembatasan TN Komodo

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melaksanakan kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Hasil kajian DDDTW merekomendasikan bahwa jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar mencapai 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada 2019 yaitu 221.000 orang untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan, dimana dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.



Videografis Terkait