Lihat Semua : videografis
Keren! Penerimaan Pajak Semester I-2022 Capai Rp868,3 Triliun
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.835 |
indonesiabaik.id - Basis perpajakan jadi salah satu faktor pendorong surplusnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I-2022.
Penerimaan Pajak Cukup Tinggi
APBN pada semester I tahun 2022 mencatatkan surplus sebesar Rp73,6 triliun atau 0,39% dari Prpduk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Penerimaan perpajakan jadi salah satu pendorongnya yang mencapai Rp1.035,9 triliun atau tumbuh 52,3%
Lebih rinci, penerimaan pajak tumbuh 55,7% atau mencapai Rp868,3 triliun. Serta penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 37,2% atau Rp167,6 triliun.
Jika dirinci lebih lanjut menurut kelompok jenis pajak besar, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas berkontribusi sebesar 69,4 persen target yang didapat dengan jumlah Rp519,6 triliun. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatatkan penerimaan sebesar Rp300,9 triliun atau 47,1 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya tercatat sebesar Rp4,8 triliun atau 14,9 persen dari target, dan PPh Migas mencapai Rp43 triliun atau 66,6 persen dari target.
Faktor Pengaruh Penerimaan Pajak
Penerimaan pajak yang sangat baik pada semester I-2022 atau pada periode Januari hingga Juni 2022 ini ternyata dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti tren peningkatan harga komoditas hingga pertumbuhan ekonomi yang ekspansif dan tingkat permintaan yang terus membaik (domestik dan luar negeri).
Tak hanya itu, basis yang rendah pada tahun 2021 akibat pemberian insentif, dan dampak dari implementasi Undang-Undang Harmoni Peraturan Perpajakan (UU HPP) juga turut mempengaruhi.
Pada bulan Juni, kinerja pertumbuhan terutama ditopang oleh penerimaan Program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang sangat tinggi pada bulan terakhir implementasinya.