Lihat Semua : videografis

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lewat Aplikasi


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.542

indonesiabaik.id - Korps Lalu Lintas Polri sedang menyiapkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk layanan STNK secara online.

Apakah Sudah Mulai Berlaku?

Signal merupakan aplikasi yang diharapkan bisa jadi solusi baru bagi pengendara yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan. Namun, Korlantas Polri memastikan sebagai langkah awal, aplikasi baru ini baru bisa diterapkan pada 15 wilayah di Indonesia dan masih dalam tahap uji coba sejak 21 Juni 2021. Adapun pengguna aplikasi Signal terus bertambah meski saat ini masih dalam tahap uji coba.

Kapan Resmi Diluncurkan?

Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin mengatakan, aplikasi Signal akan diluncurkan pada 22 September mendatang. Artinya, bisa dipastikan Signal bakal meluncur bulan depan bersamaan dengan ultah Polantas.

Signal menjadi bagian dari program 100 hari Kapolri dan diwacanakan meluncur pada 28 Juni 2021. Namun karena situasi Pandemi COVID-19, maka diundur.

15 Wilayah Uji Coba

Pemilihan wilayah Tahap I ini ditetapkan berdasarkan batas waktu yang diberikan pimpinan dan proaktif dari Bapenda dan BPD Provinsi, serta didukung oleh perbankan nasional/Himbara (Mandiri, BNI, BRI dan BTN).

Adapun 15 wilayah itu di antaranya; DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara.



Videografis Terkait