Lihat Semua : infografis

Upacara Peringatan RI-75 Berbeda dari Tahun Sebelumnya


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 3.608


Indonesiabaik.id   -   Pemerintah menegaskan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia akan tetap berlangsung hikmat dengan segala kemeriahannya namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang aman dari COVID-19 dengan lebih banyak menitikberatkan pada aktivitas-aktivitas virtual.

Mensegneg Pratikno mengharapkan partisipasi masyarakat untuk memasang logo dan tema HUT RI di jalan-jalan, tempat-tempat umum, sarana prasarana transportasi, dan berbagai saluran media. Adapun upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia akan tetap digelar. Namun, untuk mematuhi protokol kesehatan, peringatan tersebut akan dihadiri secara terbatas.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan upacara hanya terdapat tiga orang anggota Paskibraka yang merupakan cadangan paskibraka tahun 2019. Selain itu, para tamu undangan akan mengikuti jalannya acara secara virtual, mengingat acara akam dilaksanakan secara sederhana namun khidmat dan minimalis.

Komposisi petugas upacara di Istana Merdeka Jakarta terdiri dari Komandan Upacara sebanyak 1 orang; Pasukan upacara sebanyak 20 orang, berasal dari TNI/Polri; Korps musik sebanyak 24 orang; MC sebanyak 2 orang; serta Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI sebanyak 17 orang, berasal dari TNI.

Upacara yang terbatas itupun hanya akan dihadiri Oleh Presiden (selaku Inspektur Upacara) dan Wakil Presiden serta petugas upacara, yaitu Ketua MPR (selaku pembaca Teks Proklamasi), Menteri Agama (selaku pembaca doa), Panglima TNI, dan Kapolri, serta tidak mengundang pejabat dan masyarakat.

Nantinya, masyarakat akan dikenalkan kepada sebuah tradisi baru di mana saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan saat upacara peringatan berlangsung, masyarakat diharapkan menghentikan segala kegiatannya sejenak dan berdiri dengan sikap tegak sambil mengikuti lantunan lagu kebangsaan.

Tepat pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitasnya sejenak saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak serta pada 14 Agustus 2020 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Kenegaraan Presiden RI.



Infografis Terkait