Lihat Semua : infografis

Rincian Dana Kampanye 18 Parpol Peserta Pemilu 2024


Dipublikasikan pada 2 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 6.697


Indonesiabaik.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik tingkat nasional peserta Pemilu 2024.

Sebagai informasi, setiap peserta Pemilihan Umum wajib mencatat pendanaan kampanye dimaksud dalam Laporan Dana Kampanye yang terdiri atas 3 Jenis Laporan, yaitu laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

Rincian Dana Kampanye Partai Politik

PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan paling tinggi. Angka total penerimaannya adalah Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran tertinggi pada Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Di sisi lain, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) tercatat sebagai partai politik dengan total pengeluaran paling rendah. PKN memiliki total penerimaan senilai Rp453 juta dan total pengeluaran Rp42 juta

Rincian data total penerimaan dan pengeluaran masing-masing parpol sebagai berikut:

1.      Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 1.

-          Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta)

 

2.      Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp1.097.908.714 (Rp1 miliar)

 

3.      Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 575, tidak menyampaikan LADK: 5

-          Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar)

 

4.      Partai Golongan Karya (Golkar)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp10.018.314.565 (Rp10,0 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp4.651.317.912 (Rp4,65 miliar)

 

5.      Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar)

 

6.      Partai Buruh

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp4.212.094.815 (Rp4,2 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp3.744.764.806 (Rp3,7 miliar)

 

7.      Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 396

menyampaikan LADK: 396, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp5.808.500.000 (Rp5,8 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp5.648.500.000 (Rp5,64 miliar)

 

8.      Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp12.711.929.760 (Rp12,7 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp8.243.335.838 (Rp8,2 miliar)

 

9.      Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 525

menyampaikan LADK: 525, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp453.048.200 (Rp453 juta)

-          Total pengeluaran: Rp42.700.400 (Rp42 juta)

 

10.  Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 485

menyampaikan LADK: 485, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp2.010.000.753 (Rp2 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp234.035.150 (Rp234 juta)

 

11.  Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 570

menyampaikan LADK: 570, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp5.500.000.000 (Rp5,5 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp2.118.305.000 (Rp2,1 miliar)

 

12.  Partai Amanat Nasional (PAN)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp29.821.500.000 (Rp29,8 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp22.421.475.000 (Rp22,4 miliar)

 

13.  Partai Bulan Bintang (PBB)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 470

menyampaikan LADK: 470, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp301.300.000 (Rp301 juta)

-          Total pengeluaran: Rp228.300.000 (Rp228 juta)

 

14.  Partai Demokrat

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 1

-          Total penerimaan: Rp8.748.860.395 (Rp8,7 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp3.914.375.079 (Rp3,9 miliar)

 

15.  Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp33.055.522.406 (Rp33,05 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp24.130.721.406 (Rp24,1 miliar)

 

16.  Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 579

menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp10.148.994.025 (Rp10,1 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp9.199.441.525 (Rp9,19 miliar)

 

17.  Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

-          Jumlah calon anggota legislatif: 580

menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0

-          Total penerimaan: Rp20.000.000.000 (Rp20 miliar)

-          Total pengeluaran: Rp13.155.000.000 (Rp13,1 miliar)

 

18.  Partai Ummat

-          Jumlah calon anggota legislatif: 512

menyampaikan LADK: 511, tidak menyampaikan LADK: 1

-          Total penerimaan: Rp479.128.518 (Rp479 juga)

-          Total pengeluaran: Rp478.137.200 (Rp478 juta)



Infografis Terkait