Lihat Semua : infografis

Mengenal Jenis Kekerasan Terhadap Anak


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 65.451


Indonesiabaik.id - Tahukah kamu bahwa 2 dari 3 anak-anak dan remaja perempuan/laki-laki pernah mengalami salah satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya? Ya, itu merupakan salah satu kesimpulan dari hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI pada awal Mei 2019.

SNPHAR 2018 ini merupakan survei rumah tangga nasional yang menggunakan desain survei kluster empat tahap yang terstratifikasi di Indonesia. Tujuan SNPHAR 2018 antara lain untuk mengukur prevalensi tindak kekerasan emosi dan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Kemudian untuk mengidentifikasi faktor risiko dan faktor perlindungan dari tindak kekerasan, serta mendokumentasikan dampak dari tindak kekerasan agar dapat dimanfaatkan untuk upaya-upaya pencegahan. Adapun SNPHAR 2018 mencakup 11.410 rumah tangga yang tersebar di 1.390 blok sensus di 232 kecamatan yang berada di 150 kabupaten/kota dari 32 provinsi di Indonesia.

Lalu apa saja bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan remaja yang diklasifikasikan oleh SNPHAR 2018? Bentuk-bentuk kekerasan tersebut antara lain: (1) Kekerasan Emosional seperti dihina, direndahkan, tidak diharapkan lahir, tidak disayangi, mengalami perundungan; (2) Kekerasan Fisik seperti ditendang, dipukul, dicekik, dibekap, diancam/diserang dengan senjata; dan (3) Kekerasan Seksual yang dibagi menjadi kekerasan seksual non-kontak seperti melihat kekerasan/kegiatan seksual, dipaksa terlibat dalam kegiatan seksual dan mengirimkan gambar foto/video/teks kegiatan seksual, lalu ada kekerasan seksual kontak seperti sentuhan, diajak berhubungan seks, dipaksa berhubungan seks dan berhubungan seks di bawah tekanan.



Infografis Terkait