Lihat Semua : infografis

Lolos CPNS 2021? Siapin Pemberkasan Yuk!


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 8.076


Indonesiabaik.id - Pemberkasan CPNS 2021 mulai dilakukan pada 7 hingga 21 Januari 2022 bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021. Pada tahap ini, mereka diharuskan mengunggah beberapa dokumen secara online sebagai syarat pemberkasan CPNS.

Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

  1. Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan pakaian formal
  2. Transkrip nilai asli yang digunakan saat melamar CPNS.
  3. Ijazah pendidikan asli atau ijazah penyetaraan DIKTI bagi lulusan luar negeri
  4. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir pejabat berwenang (jika memiliki pengalaman kerja).
  5. Print out atau hasil cetak Daftar Riwayat Hidup

 

Selain itu, ada pula lima surat pernyataan untuk syarat pemberkasan CPNS, yaitu sebagai berikut:

  1. Surat pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani peserta di atas materai 10.000
  • Tidak pernah dipidana
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat,
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  1. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
  2. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika
  3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  4. Surat lamaran CPNS yang ditujukan kepada instansi yang dilamar. (Akan terunggah otomatis jika pada saat mendaftar peserta sudah mengunggah surat lamaran)

 

Nantinya, semua dokumen syarat pemberkasan CPNS tersebut diunggah via online melalui situs SSCASN dengan format PDF.



Infografis Terkait