Lihat Semua : infografis

Hari Libur-Cuti Lebaran Idul Fitri 2022


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 79.557


indonesiabaik.id - Pemerintah menetapkan hari libur  nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022.


Mau mudik? Simak informasi yang kami rangkum mulai dari panduan mudik, syarat-syarat perjalanan, informasi lalu lintas dan protokol agar tetap aman & sehat selama mudik Lebaran 2022. ⇛ Baca Panduan Lengkap Mudik Lebaran 2022 hanya di tautan linktr.ee/mudik2022


Kapan Hari Cuti Bersama Lebaran 2022?

Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).

Presiden menyebut, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait.

Moment Berkumpul dengan Keluarga

Presiden juga menyampaikan, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik Lebaran 2022.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Lihat juga:



Infografis Terkait