Lihat Semua : infografis

Gas Elpiji Jadi Pilihan Masyarakat


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 2.041


Indonesiabaik.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan soal pembelian gas LPG 3 kilogram menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.

Ternyata, jika melihat lebih jauh banyak masyarakat Indonesia khususnya rumah tangga yang menggunakan gas elpiji untuk memasak.

Pengguna Bahan Bakar

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, mayoritas atau 82,78% rumah tangga Indonesia menggunakan bahan bakar gas elpiji untuk memasak pada 2021. Persentase itu menjadi yang terbesar dibandingkan penggunaan bahan bakar lainnya.

Persentase rumah tangga Indonesia yang menggunakan gas elpiji untuk memasak di perkotaan lebih besar dari perdesaan. Tercatat, sebanyak 88,93% rumah tangga di daerah perkotaan menggunakan gas elpiji untuk memasak, sementara rumah tangga di daerah perdesaan sebanyak 74,68%.

Rumah tangga Indonesia yang mengguanakan kayu bakar untuk memasak sebanyak 11,76%. Kemudian, masih ada 2,78% rumah tangga Indonesia yang menggunakan minyak tanah untuk memasak.

Sebanyak 0,76% rumah tangga Indonesia menggunakan listrik untuk memasak. Adapun, gas kota/biogas digunakan oleh 0,58% rumah tangga Indonesia untuk memasak. Terakhir, sebanyak 0,03% rumah tangga Indonesia menggunakan bahan bakar lainnya. Sementara, 1,23% rumah tangga Indonesia tidak memasak di rumah.



Infografis Terkait