Lihat Semua : infografis

Ditambah! 381 Titik Penyekatan untuk Halau Pemudik


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 1.722


Indonesiabaik.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatera terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan 2021.

Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan 333 titik penyekatan mudik 2021. Namun kemudian ditambahkan menjadi 381 titik di sembilan provinsi yang tersebar dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) hingga Polda Bali.

Daftar 381 Titik Penyekatan

Berikut sebaran titik penyekatan di sembilan provinsi di masa larangan mudik:

  1. Polda Jabar: 158 titik
  2. Polda Jateng: 85 titik
  3. Polda Jatim: 74 titik
  4. Polda Banten: 16 titik
  5. Polda Metro Jaya: 14 titik
  6. Polda DIY: 10 titik
  7. Polda Sumsel: 10 titik
  8. Polda Lampung: 9 titik
  9. Polda Bali: 5 titik

Sebagai informasi, Pemerintah telah resmi memberlakukan larangan mudik lebaran tahun 2021. Hal itu dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19. Polisi pun telah menyiagakan total 155.000 personel gabungan yang akan melakukan penyekatan kendaraan selama masa larangan mudik. Selain pos penyekatan, Polri juga menyiapkan 1.536 pos pengamanan.



Infografis Terkait