Lihat Semua : infografis

Cek, Apakah Suatu Brand Sudah Terdaftar Merek Dagang?


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 84.612


indonesiabaik.idTak hanya fokus untuk membangun bisnis, pelaku usaha juga harus mengutamakan perlindungan merek. Dalam era digitalisasi seperti saat ini, persaingan usaha tentunya sangat ketat.

Dalam hal ini, merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas bisnis tetapi juga sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan nilai dan daya tarik usaha di mata konsumen. Mendaftarkan merek dapat memberikan perlindungan hukum yang mencegah pihak lain menggunakan merek yang sama atau mirip, yang dapat merusak reputasi dan merugikan bisnis. 

Selain itu, dengan merek yang terdaftar, UMKM dapat membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan penjualan dan pertumbuhan bisnis.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), sepanjang tahun 2023, terdapat 114.130 permohonan merek. Rinciannya, sebanyak 83.752, merek jasa sebanyak 30.274. Serta, merek kolektif sebanyak 104.

Merek, adalah hal penting dalam kegiatan perdagangan barang/jasa.

Pentingnya Merek Dagang

Merek yang sudah terdaftar dalam sistem Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menjadi alat bukti kepemilikan yang sah.

Sebuah merek dagang yang telah terdaftar dalam sistem pemerintah ternyata punya kegunaan sebagai tanda pengenal atau badan hukum yang membedakan dengan produksi orang lain.

Pada suatu merek juga menjadi penunjuk asal barang/jasa dihasilkan guna menandakan bahwa jaminan atas mutu barang yang digunakan ama. Dalam pemasaran, nama merek juga dipakai sebagai alat promosi yaitu cukup dengan menyebut mereknya.

Cara Mengecek Merek Dagang

Cara mengecek suatu merek dagang apakah sudah terdaftar atau belum bisa dilakukan dengan online pada laman Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.

Buka laman pdki-indonesia.dgip.go.id

Pilih menu “Merek”

Masukkan nama merek dagang atau jasa

Klik “Cari”

Tunggu daftar merek dagang atau jasa yang telah terdaftar muncul

Klik “Cari”

Tunggu daftar merek dagang atau jasa yang telah terdaftar muncul.

Di era teknologi seperti saat ini, terdapat perkembangan artificial intelligence (AI) yang mempermudah pekerjaan manusia. Tak terkecuali dalam melakukan cek merek secara realtime. 

Cara Cek Merek Lebih Cepat dan Akurat dibantu AI

1. Akses Platform Penelusuran Merek dari Mebiso.com

2. Pilih Cek Merek di Mebiso

3. Masukkan nama merek di kolom pencarian

4. Cek hasil pengecekan Merek

Mebiso merupakan inovasi usaha rintisan jasa merek berbasis AI. Startup ini merupakan lulusan program Gerakan Nasional 1000 Startup Digital dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Startup Digital Kemenkominfo, Sonny Hendra Sudaryana mengatakan, perlindungan merek menjadi concern Kemenkominfo. 

“Memahami proses pendaftaran merek melalui DJKI adalah langkah strategis bagi startup digital untuk melindungi dan mengembangkan bisnis mereka dengan aman dan berkelanjutan. Dukungan Kemenkominfo dalam fasilitasi proses ini sangat penting untuk memastikan startup dapat memanfaatkan kekayaan intelektual mereka secara maksimal,” tandas dia.



Infografis Terkait