Lihat Semua : infografis

Catat! Ini Tahapan Daftar Ulang SKB CPNS 2019


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 1.303


Indonesiabaik.id   -   Setelah tertunda karena pandemi corona, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dilanjutkan mulai 1 September mendatang. Bagi kamu peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) pada seleksi CPNS wajib daftar ulang paling lambat hingga 7 Agustus 2020 pada laman hhtp://sscn.bkn.go.id.

Lalu bagaimana tahapannya?

Untuk memulai proses daftar ulang, pertama-tama para peserta perlu masuk ke web sscn.bkn.go.id, lalu login dengan akun masing-masing. Selanjutnya peserta bisa memilih lokasi tes lewat menu Resume Pendaftaran. 

Jika peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB, maka peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali. Bagi peserta yang memilih lokasi tes pada 1-7 Agustus, maka peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi masing-masing.

Kemudian, peserta tes dapat mengisi lokasi domisili bersadarkan lokasi keberadaan saat ini, dibagi menjadi 2 yaitu Dalam Negeri dan Luar Negeri. Jika memilih Dalam Negeri, maka pada isian provinsi peserta dapat memilih provinsi sesuai dengan lokasi menetap saat ini.

Setelah memilih titik lokasi tes SKB dan sudah yakin, maka peserta dapat memilih tombol Simpan. Jika terdapat kekeliruan dalam pemilihan lokasi tes dan dalam kondisi sudah disimpan, maka peserta masih bisa mengubah titik lokasi tes. Namun hanya tersisa 2 kali kesempatan lagi. 

Peserta juga dapat memilih lokasi domisili Luar Negeri dan memilih lokasi Tes Luar Negeri. Peserta dapat memilih negaranya dan Titik Lokasi Tes SKB sesuai dengan lokasi yang tersedia. Apabila peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 8 Agustus, maka peserta hanya dapat memilih lokasi tes SKB sebanyak 1 kali. 

Setelah memilih lokasi tes, peserta dapat melakukan pencetakan kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020. Adapun tampilan kartu ujian SKB yang sudah tercetak mirip dengan kartu ujian SKD. 

Di sana ada data diri, PIN peserta, foto peserta, hingga tanda-tangan peserta. Ada 2 bagian dalam 1 lembar. Di bagian atas adalah Kartu Peserta Ujian SKB CPNS 2019 dan di bagian bawah adalah Lembar Panitia Ujian SKB CPNS 2019.



Infografis Terkait