Lihat Semua : infografis

Cara Mudah Klaim JHT Via Online


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 246.284


Indonesiabaik.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyiapkan cara mencairkan klaim jaminan hari tua (JHT). Sayangnya, tidak semua orang tahu cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT ini.

Cara Klaim JHT

Dokumen yang dibutuhkan yakni scan kartu peserja Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ). Peserta juga dapat melampirkan kartu digital yang diunduh dari aplikasi BPJSTKU. Selanjutnya dilampirkan salinan KTP, Kartu Keluarga (KK), Salinan verklaring atau surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan, salinan buku rekening yang masih aktif, foto peserta dan formulir permohonan pencairan JHT BP Jamsostek yang sudah diisi dan ditandatangani.

Cara Klaim JHT adalah:

  1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Isi data diri
  3. Unggah dokumen sesuai persyaratan
  4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
  5. Proses wawancara melalui video call
  6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar


Infografis Terkait