Lihat Semua : infografis

Cara Cek Ketersediaan Ruang Rawat Pasien Covid-19


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 7.430


Indonesiabaik.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan sistem informasi tentang ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit di Indonesia.

Aplikasi SIRANAP

Fasilitas untuk cek informasi ketersediaan ruang perawatan pasien Covid-19 di RS ini dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Rawat Inap Rumah Sakit ( SIRANAP) yang dapat diunduh di PlayStore atau diakses melalui situs resmi Kemenkes, http://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/pages/rsud.

Kementerian kesehatan melalui aplikasi ini juga menyatakan melakukan entry data sebanyak 2 (dua) kali dalam sehari yaitu pukul 06.00 pagi dan pukul 18.00 sore yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit.  Untuk mengakses nya, masyarakat bisa melalui link sebagai berikut:

  1. Buka website Direktorat Pelayanan Kesehatan https://yankes.kemkes.go.id/
  2. Kemudian klik link banner Sistem Informasi Rawat Inap (SIRANAP) atau langsung menuju link
    https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/pages/rsvertikal
  3. Kemudian akan muncul 5 menu pada tampilan utama aplikasi SIRANAP, yaitu  Rumah Sakit Vertikal, yang menampilkan data ketersediaan tempat tidur di RS Vertikal. Dan juga ada Rumah Sakit Daerah, yang menginformasikan data ketersediaan tempat tidur pada RS Daerah. Dan ketiga adalah Rumah Sakit Lainnya, yang menampilkan data ketersediaan tempat tidur pada RS lain (selain RS Vertikal dan RS Daerah).

Masyarakat juga dapat melihat data ketersediaan tempat perawatan Covid-19 di wilayah yang dikehendaki dengan memilih provinsi pada menu yang telah disediakan. Sementara itu, menu entri data hanya dapat diakses oleh pihak rumah sakit, dengan memasukkan kode rumah sakit dan password yang telah diberikan.

Nah, jangan lupa cek informasi ketersediaan ruang perawatan pasien Covid-19 di RS jika ada anggota keluarga yang positif corona dan butuh perawatan khusus melalui aplikasi SIRANAP.



Infografis Terkait