Lihat Semua : infografis

Boleh Takbiran dan Shalat Idul Fitri Berjamaah Tapi Ada Syaratnya


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.679


Indonesiabaik.id - Tahun ini, Idul Fitri 1442 H/2021 M masih dalam suasana pandemi. Oleh karena itu, Kementerian Agama menerbitkan aturan penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1442 H yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021.

Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 1442 H/2021

Pertama, malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid dan musalla, dengan ketentuan:

  1. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musalla, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19
  2. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian
  3. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musalla

Kedua, Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing. Kemudian,  salat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning.

Dalam hal Salat Idul Fitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan ketentuan sebagai berikut:

  1. Salat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir
  2. Jemaah Salat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat
  3. Panitia Salat Idul Fitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu
  4. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan
  5. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idul Fitri -dan selama menyimak khutbah Idul Fitri di masjid dan lapangan
  6. Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit
  7. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah
  8. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.


Infografis Terkait