Lihat Semua : videografis

BBM RON 88 dan 89 Dihapus


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 3.402

 

indonesiabaik.id - Pemerintah akan melarang penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Research Octane Number (RON) 88 dan 89.

Larangan BBM RON 88 dan 89

Larangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Research Octane Number (RON) 88 dan 89 akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2023.

Namun demikian, pemerintah masih memberi ruang untuk penjualan bahan bakar dengan oktan rendah 89 hingga 30 Desember 2022.

Hal itu tertuang berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis BBM dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Dalam keputusan itu, bahan bakar yang boleh dijual di Indonesia adalah memiliki RON 90. Artinya, BBM beroktan rendah jenis RON 88 dan RON 89 akan hilang dari peredaran.

Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arifin Tasrif.

Apa itu RON?

RON, atau angka oktan itu sendiri, merupakan ukuran stabilitas bahan bakar.

Adapun angka oktan menunjukan seberapa tinggi tekanan yang akan diberikan sampai akhirnya bahan bakar terbakar secara spontan. Tujuannya, dengan diberlakukannya aturan ini, masyarakat akan beralih kepada penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan.



Videografis Terkait