Lihat Semua : motion_grafis

Larangan Lempar Jumrah Jamaah Haji Indonesia


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Resi Prasasti / Desain : Tri Adjie Kurniawan /   View : 2.290

Melempat Jumrah (melempar batu kerikil ke dinding bata jumrah) adalah kegiatan wajib bagi jamaah haji. Pada tahun 2017, 10 Zulhijjah agar berlangsung secara tertib, maka pemerintah Arab Saudi mengatur jadwal lempar jumrah untuk jemaah haji.

Untuk ketertiban lempar jumrah oleh jamaah haji, pemerintah Arab Saudi telah membagi jadwal sesuai asal jamaah haji. Juga ada lampu peringatan tanda diperbolehkan atau tidak untuk melakukan lempar jumrah.



Motion Grafis Terkait