Lihat Semua : infografis

Urutan Pangkat Kepolisian Republik Indonesia


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Nur Halimah Syafira /   View : 1.637.656


Indonesiabaik.id - Merujuk Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Perkap Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan, golongan kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu perwira, bintara, dan tamtama.

Urutan Pangkat Polisi

Berikut urutan pangkat jabatan polisi di Indonesia beserta lambangnya, diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah.

  1. Perwira Tinggi (Pati)
  • Jenderal Polisi, dengan lambang pangkat 4 bintang
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), dengan lambang pangkat 3 bintang
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), dengan lambang pangkat 2 bintang
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), dengan lambang pangkat 1 bintang

 

  1. Perwira Menengah (Pamen)
  • Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), dengan lambang pangkat 3 melati
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dengan lambang pangkat 2 melati
  • Komisaris Polisi (Kompol), dengan lambang pangkat 1 melati

 

  1. Perwira Pertama (Pama)
  • Ajun Komisaris Polisi (AKP), dengan lambang pangkat 3 balok emas
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu), dengan lambang pangkat 2 balok emas
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda), dengan lambang pangkat 1 balok emas

 

  1. Bintara Tinggi
  • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu), dengan lambang pangkat 2 balok bergelombang perak
  • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda), dengan lambang pangkat 1 balok bergelombang perak

 

  1. Bintara
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka), dengan lambang pangkat 4 balok panah perak
  • Brigadir Polisi (Brigpol), dengan lambang pangkat 3 balok panah perak
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah perak
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah perak

 

  1. Tamtama
  • Ajun Brigadir Polisi (Abrip), dengan lambang pangkat 3 balok panah merah
  • Ajun Brigadir Polisi (Abriptu), dengan lambang pangkat 2 balok panah merah
  • Ajun Brigadir Polisi (Abripda), dengan lambang pangkat 1 balok panah merah
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka), dengan lambang pangkat 3 balok miring merah
  • Bhayangkara Satu (Bharatu), dengan lambang pangkat 2 balok miring merah
  • Bhayangkara Dua (Bharada), dengan lambang pangkat 1 balok miring merah


Infografis Terkait