Lihat Semua : infografis

Tarif Listrik 3500 VA Ke Atas Naik, Bisa Turun Daya Gak Ya?


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 25.976


Indonesiabaik.id - Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) periode Juli-September 2022 bagi pelanggan Non Subsidi. Namun, pengguna PLN dapat memanfaatkan layanan penurunan daya listrik dengan mudah untuk meringankan biaya perbulan.

Syarat Turun Daya Listrik

PT PLN (Persero) juga menyediakan layanan penurunan daya listrik. Penurunan daya listrik ini menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih oleh pengguna PLN untuk mengurangi biaya tagihan listrik perbulan agar tidak membengkak.

Adapun data-data yang wajib disiapkan pelanggan PLN, yakni:

  1. Nomor ID Pelanggan/Rekening
  2. Detail Alamat Lengkap
  3. Nomor telepon yang bisa dihubungi
  4. Nomor Identitas KTP

Sebelum melakukan permohonan penurunan daya, pelanggan harus menyelesaikan seluruh tagihan listrik atau kewajiban lainnya terlebih dahulu.

Cara Turun Daya Listrik via PLN Mobile

Perubahan daya listrik PLN dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor PLN sesuai dengan alamat rumah, menghubungi PLN melalui nomor 123 maupun secara online melalui aplikasi resmi PLN.

Caranya adalah:

  1. Pertama unduh aplikasi PLN Mobile melalui Google Play Store maupun App Store
  2. Kemudian registrasi akun dengan nomor handphone
  3. Setelah registrasi, verifikasi dan upgrade akun dengan upload KTP
  4. Pilih “Ubah Daya& Migrasi”
  5. Pilih “ID Pelanggan” dan tentukan lokasi
  6. Pilih produk pra/ pascabayar
  7. Lengkapi data SLO
  8. Untuk prabayar, pilih nominal token
  9. Lengkapi data diri
  10. Kirim permohonan
  11. Centang kolom “Setuju” pada Syarat dan Ketentuan
  12. Muncul nomor register, pilih metode pembayaran


Infografis Terkait