Lihat Semua : infografis
Siap Terima Insentif Kartu Prakerja? Jangan Lupa Syaratnya Ya!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 97.566 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah telah menegaskan bahwa pencairan insentif bagi peserta program Kartu Prakerja segera diberikan. Para peserta kartu prakerja pasti menanti pencairan insentif ini. Tetapi, manajemen pelaksana kartu prakerja kembali menegaskan syarat-syarat pencairan.
Insentif Kartu Prakerja
Hingga akhir tahun, pemerintah menargetkan 5,6 juta peserta bisa menerima menfaat dari Kartu Prakerja, dengan anggaran sebesar Rp 20 triliun. Dari anggaran tersebut, setiap peserta mendapat insentif totalnya sebesar Rp 3.550.000.
Adapun rinciaannya, Rp 1.000.000 untuk biaya pelatihan, Rp 600.000 per orang per bulan untuk insentif pasca pelatihan, yang akan diberikan selama empat bulan atau totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000 merupakan insentif survei.
Insentif Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo, atau GoPay milik peserta. Bantuan akan hangus apabila dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima, peserta belum menggunakan Kartu Prakerja untuk pelatihan pertama.
Syarat Pencairan Insentif Kartu Prakerja
Ada lima syarat yang dipaparkan dalam laman Instagram @prakerja.go.id. Pertama, peserta sudah memberikan ulasan dan rating pelatihan. Kedua, peserta harus memastikan rekening bank dan akun e-wallet yang tersambung dengan akun prakerja masih aktif.
Ketiga, NIK pada rekening ban dan akun e-wallet yang tersambung harus sama dengan NIK ketika mendaftar akun prakerja.
Syarat keempat, pastikan akun e-wallet sudah diperbarui (upgrade). Kelima, pastikan nomor handphone pada akun e-wallet tersambung dengan akun Kartu Prakerja atau tidak diganti selama 5 bulan mendatang.