Lihat Semua : infografis
Semangat Berbenah! Indeks Persepsi Korupsi Belum Membaik
Dipublikasikan pada 8 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 3.440 |
indonesiabaik.id - Transparency International meluncurkan hasil Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi/IPK) untuk tahun 2023. Hasilnya, Indonesia berada di skor yang sama yaitu 34 poin dengan tahun lalu dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei.
Skor IPK Indonesia Tahun Ini
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tahun 2023 belum membaik. Sebelumnya, pada 2022, skor CPI Indonesia merosot menjadi 34 dari 2021 yang mencapai skor 38.
Sejak diluncurkan pertama kali pada tahun 1995, Indonesia merupakan salah satu negara yang selalu dipantau situasi korupsinya secara rutin. Pada CPI 2023 yang dirilis hari ini, menunjukkan bahwa Indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.
CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu.
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
Stagnasi skor CPI tahun 2023 memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.
Saatnya Berbenah
Dengan penurunan Indeks Persepsi Korupsi ini, TII merekomendasikan pemerintah, partai politik, dan penegak hukum lebih menjamin prinsip-prinsip anti-korupsi dalam kehidupan politik serta dapat membangun sistem anti-korupsi yang lebih konsisten dalam kebijakan ekonomi.
Selain itu, Transparency International Indonesia menyerukan kepada Pemerintah, Parlemen, Badan Peradilan dan seluruh elemen negara untuk menjamin kualitas demokrasi berjalan sesuai harapan warga negara yang berorientasi pada pemberantasan korupsi yang berdampak pada kesejahteraan dan keadilan sosial.