Lihat Semua : infografis

Perjalananmu Lebih Aman dengan Pengaturan Jam Kerja


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 886


Indonesiabaik.id   -   Jaga jarak, dinilai menjadi tantangan besar bagi para pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek, yang bergerak bersama-sama di jam sibuk jelang bekerja.

 

Gugus Tugas Nasional mencoba mengupayakan langkah antisipasi penularan virus SARS-CoV-2 yang disebabkan karena kepadatan penumpang pada fasilitas kendaraan umum saat hari kerja. Hal berisiko yaitu ketika para pekerja berangkat secara bersamaan pada jam yang hampir sama, menuju ke tempat kerja.

 

Menyikapi hal tersebut, Gugus Tugas mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek)

 

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan bahwa berdasarkan data satu moda transportasi, seperti commuter line atau KRL, lebih dari 75% penumpang KRL adalah para pekerja, baik ASN, BUMN, maupun swasta.

 

SE tersebut menyebutkan adanya pembagian jam kerja menjadi dua tahapan.

Tahap pertama atau gelombang yang pertama, akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan 8 jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00 atau 15.30.

 

Sementara gelombang yang kedua, diharapkan mulai bekerja pada pukul 10.00 sampai 10.30, sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30. Upaya ini bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara kapasitas moda transportasi umum dengan jumlah penumpang.

 

 

Surat edaran akan mulai diterapkan pada hari ini, Senin (15/6), sehingga penerapannya dapat mengoptimalkan pengendalian penularan COVID-19. 

 

Adapun, setiap instansi diminta memantau pengendalian dan evaluasi efektivitas dan efisiensi pengaturan jam kerja. Pengelola transportasi serta fasilitas publik diminta mengevaluasi peningkatan jumlah pengguna.



Infografis Terkait