Lihat Semua : infografis

Masyarakat Jakarta Usia 18+ Bisa Divaksin


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 1.316


Indonesiabaik.id - Vaksin Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta sudah dimulai. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat proses vaksinasi dan menciptakan kekebalan imunitas kepada masyarakat.

Syarat Vaksinasi 18+

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan izin pelaksanaan vaksinasi virus corona tahap ke-3 dengan target masyarakat umum di DKI Jakarta dan  tidak akan dipungut biaya apa pun.

Untuk pendaftaran vaksin Covid-19 bagi warga usia 18 tahun ke atas di Jakarta dapat melalui aplikasi Peduli Lindungi atau link pendaftaran tempat vaksinasi. Syaratnya yaitu:

  • Peserta mempunyai KTP DKI Jakarta atau surat keterangan domisili DKI Jakarta
  • Peserta membawa KTP atau surat keterangan domisili saat pelaksanaan vaksinasi Covid-19
  • Bagi peserta yang memiliki penyakit kronik, dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi oleh dokter
  • Satu pengisian formulir hanya dapat mendaftarkan satu orang.
  • Sementara bagi peserta yang ingin mendaftarkan lebih dari satu orang, dapat mendaftarkan nama masing-masing peserta yang akan dilakukan vaksinasi

Lokasi Pelaksanaan

RSCM Jakarta menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan pelayanan vaksin Covid-19 masyarakat umum DKI Jakarta berusia lebih dari 18 tahun. Pelayanan vaksinasi di RSCM berlangsung pukul 08.00-12.00, di Poliklinik Madya RSCM.



Infografis Terkait