Lihat Semua : infografis

Investasi Naik, Lapangan Kerja Meningkat


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Septian Agam /   View : 1.729


Indonesiabaik.id - Adanya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak perlu dikhawatirkan. Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri mengatakan “ Perpres No. 20/2018 tujuan utamanya menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih baik melalui investasi. Investasi itu sangat penting karena kita tidak bisa membangun hanya mengandalkan APBN saja.” Menaker Hanif meyakinkan bahwa Perpres No. 20/2018 memiliki tujuan yang baik untuk mendukung realisasi investasi nasional dan pada akhirnya akan berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja.

Perpres No. 20/2018 penting untuk mendukung pertumbuhan investasi yang terus naik dan mendukung kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business) Indonesia. Realisasi investasi tahun 2017 sebesar 692,8 Triliun, naik dari realisasi investasi tahun 2016 sebesar 612,8 Triliun. Di tahun 2018, Indonesia menduduki peringkat 72 untuk kemudahan berbisnis. Tahun 2017 berada di peringkat 91 dan tahun 2016 berada di peringkat 106. Artinya, setiap tahunnya peringkat Indonesia terus meningkat untuk kemudahan berbisnis. Namun, kemudahan berbisnis Indonesia masih berada di peringkat ke-6 di antara negara-negara ASEAN.



Infografis Terkait