Lihat Semua : infografis

Imunisasi Dasar yang Wajib bagi Anak


Dipublikasikan pada 16 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 606


indonesiabaik.id - Imunisasi menjadi upaya paling penting dalam menciptakan kekebalan anak. Sebab, jika anak tidak diberikan imunisasi wajib dapat berisiko menyebabkan mudah tertular penyakit berbahaya karena tidak adanya kekebalan terhadap penyakit tersebut.

Jenis Imunisasi Anak yang Wajib 

Pada tahun 2022, Kementerian Kesehatan melakukan penambahan jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia, dari 11 vaksin menjadi 14 vaksin

Imunisasi rutin merupakan program pemerintah yang berarti masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

11 jenis vaksin yang sebelumnya digunakan antara lain :

  1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

  • 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio

  • 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia

  • 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3

  • 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4

  • 9 Bulan : Campak, mencegah campak

  1. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

  • Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis

  • Imunisasi campak rubella 1 dosis

  1. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

  • Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1

  • Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5

Adapun penambahan 3 imunisasi adalah; vaksin Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).



Infografis Terkait