Lihat Semua : infografis

Dear Anker, Kenali Aturan New Normal Saat Naik KRL


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 1.522


Indonesiabaik.id   -   PT KCI akan mengeluarkan beberapa kebijakan-kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas maupun pengguna KRL itu sendiri untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini.CI te

Aturan New Normal di KRL

Pada pemberlakuan New Normal ini, PT K

tap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta.

Pada waktu tertentu saat padat pengguna akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, nantinya petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.

Kereta dan stasiun juga semakin dijaga kebersihannya. Sejak pandemi, pembersihan ini dilengkapi dengan cairan disinfektan dan penyemprotan disinfektan rutin di stasiun maupun sarana KRL.

Kepada seluruh pengguna diimbau untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler karena salah satu penularan COVID-19 bisa melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara.

Pengguna KRL diajak untuk memanfaatkan fasilitas transaksi tiket non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik bank, dan aplikasi Link Aja. Khusus untuk aplikasi link aja. Petugas frontliner di setiap stasiun juga telah menggunakan pelindung wajah atau face shield sebagai upaya untuk pencegahan penularan COVID-19. Nantinya seluruh petugas di stasiun maupun kereta akan menggunakan pelindung wajah.



Infografis Terkait