Lihat Semua : infografis

Daftar Harga Obat Terapi COVID-19


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 72.313


Indonesiabaik.id - Meningkatnya angka positif kasus COVID-19 kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi COVID-19 menjadi tinggi. Di sisi lain tingginya kebutuhan obat itu dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikan harga jual obat kepada masyarakat.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI resmi mengeluarkan Surat Kepususan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Daftar Harga

Harga eceran tertinggi (HET) obat akan ditetapkan di apotek, isolasi farmasi, rumah sakit, klinik, dan fasilitas kesehatan yang berlaku diseluruh Indonesia. Penetapan harga tersebut untuk mencegah terjadinya lonjakan harga 11 jenis obat-obatan yang direkomendasikan dokter untuk terapi pengobatan pasien terinfeksi Virus Corona.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500
  2. Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000
  3. Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500
  4. Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300
  5. Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.96000
  6. Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 174.900
  7. Ivermectin 12 mg tablet Rp 500
  8. Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600
  9. Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200
  10. Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700
  11. Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400


Infografis Terkait