Lihat Semua : infografis

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Makin Mudah


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : admin indonesiabaik /   View : 326.627


Indonesiabaik.id - BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah untuk jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia. Terdapat sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang bisa didapatkan peserta yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Berbeda dengan BPJS Kesehatan, peserta bisa mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua yang telah dibayarkan sejak pertama kali bekerja atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

CARA Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

  1. Lewat aplikasi
  • Download aplikasi JMO melalui PlayStore
  • Buka aplikasi JMO pada smartphone
  • Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
  • Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
  • Pada halaman "Jaminan Hari Tua" pilih menu "Cek Saldo"
  • Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan
  • saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan

 

  1. Lewat situs resmi BPJS Ketenagakerjaan 
  • Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdaftar
  • Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
  • Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
  • Klik "Login"
  • Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan Klik "Lihat Saldo JHT"
  • Saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat.

Sekadar informasi, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.

Selain itu, peserta yang mengundurkan diri atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.



Infografis Terkait