Lihat Semua : infografis

Cara Klaim Sertifikat Vaksin Luar Negeri


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 9.221


indonesiabaik.id - Masyarakat kini dapat mengajukan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website.

Cara Klaim Sertifikat

Masyarakat bisa mengakses melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id

Caranya mudah, yaitu dengan mengunjingi website terebut, kemudian login/mendaftar, lalu mengajukan ‘Apply Additional Verification Request’ lalu mengikuti prosesnya.

Tunggu proses verifikasi yang membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja dan diberitahukan melalui email. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Namun jika belum pernah klaim Sertifikat Vaksin Luar Negeri di PeduliLindungi, maka cukup masuk ke aplikasinya pilih menu "Vaksin COVID-19" kemudian pilih “Sertifikat Vaksin”, “Klaim Sekarang”, dan masukan data-data yang diperlukan termasuk jenis vaksin dari luar negeri. Sertifikat yang sudah diklaim akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin”.

 



Infografis Terkait