Lihat Semua : videografis
LKPP Oleh UMKM Bakal Jadi Lokapasar Pemerintah
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.457 |
indonesiabaik.id - Pemerintah menargetkan sebanyak dua juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2023.
Dorong UMKM Masuk E-Katalog
Pemerintah tengah mendorong UMKM untuk meluncur pada pemasaran digital, salah satunya melalui e-katalog LKPP. Dorongan bagi UMKM masuk ke e-katalog LKPP ini merupakan bentuk keberpihakan kepada produk dalam negeri.
Dalam e-katalog LKPP akan terdapat skema diferensiasi harga untuk melindungi UMKM, agar tidak kalah berkompetisi dengan pengusaha besar dalam negeri.
Adapun LKPP kedepannya akan menjadi semacam e-dagang atau lokapasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam pengadaan barang dan jasa.
Pendaftaran Akan Disederhanakan
Dalam kebijakan ini, Presiden Joko Widodo bahkan telah meminta agar proses pendaftaran e-katalog bisa lebih disederhanakan.
Di saat yang bersamaan, LKPP juga diminta melakukan pembekuan sejumlah produk impor. Sedikitnya sebanyak 13.600 produk impor telah memiliki produk substitusi dibekukan atau tidak bisa dibeli lagi di e-katalog.