Lihat Semua : videografis

Langkah Turunkan Jumlah Pekerja Anak


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 976

indonesiabaik.id - Penghapusan pekerja anak di Indonesia ini merupakan salah satu dari lima arahan prioritas Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA).

Penghapusan Pekerja Anak

Kementerian PPPA menerapkan sejumlah strategi untuk menghapuskan pekerja anak di Indonesia sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak di Indonesia.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan pihaknya menargetkan jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun yang bekerja, dan bisa terus diturunkan angkanya sampai serendah-rendahnya. Dari data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2020, Bintang Puspayoga menyampaikan, jumlah pekerja anak mencapai 392.061, turun sebanyak 41.005 orang dibandingkan tahun sebelumnya.

Strategi Penghapusan Pekerja Anak

Sejumlah strategi terus diterapkan antara lain dengan mengembangkan basis data pekerja anak, memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait pekerja anak, dan mainstreaming isu pekerja anak dalam kebijakan dan program perlindungan khusus anak di kabupaten/kota.

Selain itu, juga mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak, mengembangkan pemantauan dan remidiasi pekerja anak, serta mengoordinasikan untuk penanggulangan pekerja anak pada empat sektor prioritas yakni pertanian, perikanan, jasa, dan pariwisata.



Videografis Terkait