Lihat Semua : videografis

Kemenhub Terapkan Ganjil Genap di Tol


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 12.054

indonesiabaik.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan kebijakan ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol jelang Nataru 2021-2022.

Bagaimana Ketentuannya?

Diklaim sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi di periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Kemenhub akan menerapkan kebijakan ganjil genap itu tertanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Ganjil genap ini rencananya akan diterapkan di ruas jalan tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Tak hanya bagi jalan tol, Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (1/12/2021), mengatakan pihaknya mengantisipasi pelaku perjalanan menggunakan kendaraan pribadi dengan menerapkan sistem ganjil-genap di wilayah aglomerasi, Ibukota Provinsi, area tempat wisata, dan wilayah-wilayah yang berpotensi adanya peningkatan pergerakan.



Videografis Terkait