Lihat Semua : videografis

Kalo Dapat Pesan Penipuan Harus Apa?


Dipublikasikan pada 7 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Putri Isnur / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 850

 

Indonesiabaik.id - Berdasarkan Riset Penipuan Digital di Indonesia, ada 5 jenis penipuan digital, diantaranya penipuan berkedok hadiah, pinjaman online ilegal, pengirim isi pesan link virus, penipuan berkedok krisis keluarga dan Investasi illegal.

Kalau mendapatkan pesan penipuan seperti itu, SohIB bisa laporkan ke AduanNomor.id, yaitu salah satu website Kementerian Kominfo yang dibuat untuk blacklist nomer penipuan.

Tapi kalau SohIB terlanjur kena penipuan, bisa langsung hubungi call center m-banking mengamankan dana dan konsultasi terkait solusinya, atau lapor kepihak yang berwenang (Kepolisian, Bank Indonesia, OJK).



Videografis Terkait