Lihat Semua : videografis

Akhirnya, Syarat Naik Kereta Tak Lagi Pakai STRP


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.912

indonesiabaik.id - Bukan lagi STRP, syarat naik KRL terbaru adalah menunjukkan sertifikat vaksin.

Sertifikat Vaksin Minimal Dosis Pertama

Syarat naik KRL terbaru ini mulai diterapkan pada 8 September 2021. Menyesuaikan dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penangana COVID-19 Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 tanggal 6 September 2021.

Merujuk pada keterangan tertulis dari VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, pengguna KRL wajib memperlihatkan sertifikat vaksin kepada petugas di stasiun. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi, atau secara fisik (dicetak), ataupun secara digital dalam bentuk file foto.

Selain itu, petugas akan meminta pengguna KRL menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna pencocokan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin sebagai syarat naik KRL terbaru adalah minimal sertifikat vaksin dosis pertama.

STRP Tak Berlaku Lagi

Sebelumnya, pengguna KRL wajib menunjukkan STRP sebagai syarat naik kereta. Adanya syarat terbaru ini, STRP maupun surat tugas tidak lagi berlaku untuk naik KRL. Namun, pihak KAI Commuter Line masih memberikan masa transisi hingga tanggal 10 September 2021. Adapun STRP atau surat tugas tak lagi berlaku untuk naik KRL mulai 11 September 2021.

Sertifikat terbaru naik KRL ini berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta - Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo - Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Sementara, bagi pengguna yang belum divaksin karena alasan medis misalnya para penyintas COVID-19 dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit mengenai kondisinya. Dengan surat keterangan yang sesuai, para pengguna ini tetap dapat menggunakan jasa KRL



Videografis Terkait