Lihat Semua : motion_grafis
Tiga Dasar Dikeluarkannya Perppu
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Anggar Septiadi / Desain : Ananda Syaifullah / View : 2.306 |
Tahukah kamu? Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden dalam ikhwal kegentingan yang memaksa.
Presiden bisa mengeluarkan Perppu atas dasar tiga hal. Pertama adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasar undang-undang. Undang-undang yang dibutuhkan belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, atau terdapat Undang-undang tapi tak memadai.
Kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat Undang-undang secara prosedur karena memerlukan waktu yang cukup lama. Pemerintah menjamin bahwa Perppu tak mengancam kebebasan berekspresi karena hal itu sudah dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.
-
Tag :
- ormas
- perppu
- undang-undang