Kementerian Sosial

Pemerintah

RUU Perubahan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia - 20180705

RUU Perubahan UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia - 20180705

Di unggah oleh: Ria Desy Saputra
Konten di Produksi pada 2024-05-18 20:30:42
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00

RUU Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia ini merupakan perubahan atas UU No.13 tahun 1999 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Perubahan ini penting dilakukan mengingat peningkatan kebutuhan lanjut usia, perkembangan jaman & peningkatan populasi lanjut usia di Indonesia.