Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah

Pengelolaan dan Pemanfaatan Petak 16 B (17,2 Ha) - 20190130

Pengelolaan dan Pemanfaatan Petak 16 B (17,2 Ha) - 20190130

Pengelolaan dan Pemanfaatan Petak 16 B (17,2 Ha) - 20190130

Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-06-19 05:07:16
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00

Program Perhutanan Sosial yang dijalankan Pemerintahan ditujukan agar masyarakat yang berada disekitar kawasan hutan dapat ikut memanfaatkan hutan dengan berpedoman pada kelestarian lingkungan. Program ini salah satunya terealisasi dalam bentuk pemanfaatan lahan untuk budidaya tambak di kawasan Muara Gembong, Bekasi. Program Perhutanan Sosial juga memberikan pelatihan pada Petambak berikut pendanaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan program ini, masyarakat disekitar hutan dapat meningkatan perekonomian mereka dan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.