Kementerian Komunikasi dan InformatikaPemerintah |
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2025-05-04 12:43:24
Konten di terbitkan pada 2019-03-19 16:39:02
Meski sedang berada di luar negeri, WNI yang namanya tercantum dalam daftar pemilih dijamin haknya untuk memilih presiden, wakil presiden dan anggota legislatif pada Pemilu Serentak 17 April 2019 mendatang. Jika kamu adalah mahasiswa atau pekerja yang tinggal di luar Indonesia, pastikan namamu telah terdaftar di daftar pemilih dan gunakan hak pilihmu!