Kementerian Komunikasi dan InformatikaPemerintah |
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2025-05-04 22:15:49
Konten di terbitkan pada 2019-02-19 13:12:00
Realisasi PNBP dari penanganan perkara tindak pidana korupsi berupa uang sitaan hasil korupsi yang telah inkhract senilai Rp. 21,451 M.